Mitra Karier - Ombudsman
adalah lembaga negara indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi
penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara
negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan
swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik
tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Salah satu tugas dan peran
Ombudsman adalah menangani keluhan masyarakat korban maladministrasi publik
(contohnya: pelayanan yang buruk, tidak adil, diskriminatif, dll.). Ombudsman
sendiri berdiri atas dasar Undang-Undang
No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Indonesia dan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ombudsman Republik Indonesia
merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenangan dalam
mengawasi pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara
dan pemerintahan baik di pusat maupun daerah termasuk diselenggarakan oleh
BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas
menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Tahun ini Ombudsman Republik Indonesia mengundang para putera/puteri terbaik Warga Negara Indonesia untuk bergabung dengan Ombudsman RI guna mengisi posisi lowongan sebagai berikut :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Kepala Perwakilan & Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2015
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :
- Kalimantan Timur
- Nusa Tenggara Timur
Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :
- Nusa Tenggara Timur
- Riau
- Bangka Belitung
- Sulawesi Selatan
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Aceh
- Sumatera Barat
- Bengkulu
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuham YME
- Sehat jasmani dan rohani
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun
- Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman
Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia, Bertakwa kepada Tuham YME
- Sehat jasmani dan rohani
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 30 tahun per 1 Agustus 2015
- Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2.6 dari program studi dengan terakreditasi diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Adaministrasi Negara
- Mampu mengoperasikan komputer program MS Office
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
- Diutamakan yang aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman
Silahkan kirimkan berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan Kode POSISI Jabatan yang dipihh dl pojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital dan mencantumkan nama pelamar di pojok kiri atas amplop.
Dikirim melalui pos/jasa kurir diterima paling lambat tanggal 10 Agustus 2015 atau dapat diantar langsung kepada :
Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik lndonesia
JI. H. R. Rasuna Said Kav C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia
Kuningan Jakarta Selatan 12920
Catatan:
- Pendaftaran diterima setiap hari kerja Pukul 09 00 1600 WIB dan diterima paling lambat tanggal 10 Agustus 2015
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah membenkan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik lndonesia berhak mernbatalkan hasil seleksi
- Surat lamaran peserta beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
- Keputusan Parutia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republlk indonesia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
- Sumber
Bagi anda yang berkenan anda dapat membagikannya ke rekan-rekan anda semua melalui sosial media lainnya dengan mencantumkan sumber informasi www.mitrakarier.my.id


0 Komentar untuk "Rekrutmen Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2015"