KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PENERIMAAN BINTARA POLRI KHUSUS PENYIDIK PEMBANTU T.A. 2015
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain :
- pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
- umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : pria : 160 (seratus enam puluh) Cm dan wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
- bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
- belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- mampu mengoperasionalkan komputer;
- bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
- mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
- pengujian akademik, yang meliputi : Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris;
- pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
- Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.
Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Jika anda bisa memenuhi persyaratan yg terlampir, silahkan melakukan pendaftaran pada tanggal : 13 Agustus s.d. 8 September 2015 (jam 08.00 wib - 15.00 wib)
Pendaftaran dilakukan secara online untuk seluruh indonesia buka website www.penerimaan.polri.go.id
informasi lebih lanjut di website www.penerimaan.polri.go.id
Jika anda berkenan anda dapat membagikannya ke rekan-rekan anda semua melalui sosial media lainnya dengan mencantumkan sumber berita www.mitrakarier.my.id

0 Komentar untuk "Penerimaan Bintara POLRI (Khusus Penyidik Pembantu T.A 2015)"