Mitra Karier - Komisi Pemrantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga resmi negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan pihak manapun. Komisi
Pemberantasan Korupsi indonesi dibentuk
pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi
di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi
posisi :- Deputi Bidang Pencegahan
- Direktur Pengolahan Informasi dan Data (PINDA)
- Kepala Biro Humas
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Usia minimal 45 tahun untuk jabatan Deputi dan minimal 40 tahun untuk jabatan Direktur/Kepala Biro pada batas akhir tanggal pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi.
Jika anda berminat dan memenuhi kualifikasi, silakan anda melakukan pendaftaran melalui laman resmi kpk di bawah ini :
Catatan :
- Waktu pendaftaran online tanggal 4 Juli 2015 Pk. 06.00 WIB s.d 15 Juli 2015 Pk. 23.59 WIB.
- Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ikatan wajib kerja.
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
- Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada iklan ini diperuntukan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri (Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI, Anggota TNI).
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi.
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk.quantum-assessment.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web kpk.quantum-assessment.com.
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id.
- Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. sumber
Baca Juga Recrutmen Tenaga Pendukung Teknis pada Asisten Deputi BUMN Kemenko Perekonomian

0 Komentar untuk "Recrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Juli 2015 "